KAWIN CERAI KAWIN LAGI
Rp35.000,00
Penulis: Dr Ardus Jehaut, Pr
Penerbit: OBOR
Cetakan 1: Juli 2018
Dimensi: 12 x 14 cm, 116 hlm
ISBN: 978-979-565-824-5
Harga: Rp 35.000
OBBK0027
Notice: Fungsi product_type ditulis secara tidak benar. Properti produk tidak boleh diakses secara langsung. Backtrace: require('wp-blog-header.php'), require_once('wp-includes/template-loader.php'), include('/plugins/woocommerce/templates/single-product.php'), wc_get_template_part, load_template, require('/themes/porto/porto/woocommerce/content-single-product.php'), do_action('woocommerce_single_product_summary'), WP_Hook->do_action, WP_Hook->apply_filters, porto_woocommerce_template_single_add_to_cart, WC_Abstract_Legacy_Product->__get, wc_doing_it_wrong Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 3.0.) in /home/scjori3/public_html/wp-includes/functions.php on line 6031
- Deskripsi
- Layanan Cepat!
Deskripsi
Inspirasi Solusi Pastoral dan Penegasan Kanonik Perkawinan yang Tak Terceraikan
Problematika seputar umat yang ‘kawin–cerai– kawin lagi’ menjadi bagian dari tema aktual yang hangat diperbincangkan saat ini. Istilah ini secara khusus mengacu kepada pasangan suami-istri Katolik yang telah mengikat diri dalam perkawinan yang sah dan sakramental, kemudian—setelah terjadi kegagalan perkawinan yang berujung pada perceraian—mencoba mengikat diri dalam ”perkawinan baru”.
Apa yang harus dilakukan Gereja untuk membantu umat yang berada dalam situasi seperti ini?
Pastoral seperti apakah yang harus diterapkan?